Jumat, 12 Februari 2010

Persatuan Dunia Islam

Oleh: Amar Khan
Ketika seseorang berpikir tentang dunia Islam, dalam pikirannya akan tergambar bayangan tentang kemiskinan, korupsi dan peperangan. Banyak konotasi negatif tentang keadaan Dunia Islam yang terus menempati ruang-ruang berita dan surat kabar. Media global cenderung mengabaikan prestasi Dunia Islam dan kontribusi yang dibuatnya untuk kemanusiaan. Dunia Islam memiliki sejarah yang kaya atas pembangunan dan penemuan-penemuan, dimana hasilnya kita rasakan hari ini.

Selama dekade terakhir, seruan bagi persatuan dunia Islam yakni Khilafah telah memperoleh momentum dan momentum ini terus tumbuh. Kemungkinan akan adanya persatuan dunia Islam yang diperintah oleh seorang penguasa (Khalifah) adalah sesuatu hal yang dapat dicapai umat Islam karena hal ini sudah dicapai di masa lalu dan bahkan para sejarawan barat memberi kesaksian atas fakta ini. Negeri-negeri Muslim saat ini memiliki:

  • Jumlah penduduk terbesar di dunia, yakni 1,6 miliar
  • Jumlah tentara terbesar di dunia
  • Kontrol atas setengah minyak dunia dan banyak sumber daya alam lainnya
  • Kontrol selat-selat laut kunci yang strategis (dimana sepertiga minyak dunia melalui Selat Hormuz yang terletak diantara Iran dan UEA) dan wilayah udara
  • Memiliki daratan terbesar
  • Memiliki senjata nuklir

Pada zaman keemasan umat dapat dilihat banyaknya perkembangan teknologi. Teknologi telah digunakan umat Islam sementara Eropa pada waktu bahkan tidak bisa memimpikan hal itu. Sebagai contoh, beberapa teknologi yang kita anggap biasa pada hari ini sebenarnya tidak akan pernah ada jika konsep-konsep matematika seperti aljabar tidak berkembang selama masa keemasan Islam. Komputer yang kita digunakan saat ini tidak akan mungkin ada jika konsep-konsep matematika seperti algoritma tidak ada. Banyak sarjana seperti Donald Routledge Hill mengungkapkan pandangan bahwa Islam adalah kekuatan pendorong di belakang prestasi Muslim sementara Robert Briffault bahkan melihat sains Islam sebagai landasan ilmu pengetahuan modern.
Oliver Joseph Lodge menulis dalam Pioneers of Science (Para Pelopor Ilmu Pengetahuan): “Satu-satunya penghubung efektif antara sains lama dan baru adalah sains yang diberikan oleh orang-orang Arab (Muslim). Masa kegelapan (the dark ages) datang seperti suatu kesenjangan dalam sejarah ilmu pengetahuan Eropa, dan selama lebih dari seribu tahun disana tidak ada seorang ilmuwan pun yang tercatat kecuali yang ada di Arab “

Melalui penerapan Islam, Ummat terikat oleh sistim Islam, sehingga memungkinkan kaum Muslim dan Non-Muslim untuk hidup damai dan aman. Ummat Muslim harus kembali kepada posisinya semula, yakni kepemimpinan dan kehormatan karena ini adalah satu-satunya posisi yang akan menyelamatkan Ummat Muslim dari krisis yang sekarang sedang kita hadapi.

Jika Khilafah ada pada hari ini, negara itu akan merangkul teknologi, mengembangkan perekonomian yang mendistribusikan kekayaan secara efisien dan menetapkan hukum dan ketertiban. Kunci untuk sebuah negara yang sukses adalah memiliki pemerintah yang benar-benar mengurusi warganya, karena hal ini akan memungkinkan umat untuk membuat kemajuan karena kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Islam menjadikan sebagai kewajiban kepada penguasa untuk memenuhi hak-hak warga negara dan hal ni adalah alasan mengapa Khilafah telah berhasil di masa lalu. Khilafah akan memanfaatkan sumber daya sehingga kebutuhan warganya terpenuhi. Sedangkan hari ini, umat dengan cadangan besar sumber daya mineral berada dalam kemiskinan. Tidak ada orang atau perusahaan akan yang memiliki monopoli atas kebutuhan dasar yang penting untuk Khilafah seperti sumber air dan sumur-sumur minyak karena Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم mengatakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

Orang-orang berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput yang hijau dan api (energi).”

Tanah Muslim tidak memiliki kekurangan sumber daya energi, namun sebagian besar wilayah muslim menderita penumpukkan beban dan infrastruktur yang rusak. Sebagian besar dunia Islam menghadapi krisis energi. Akar masalah krisis energi dalam dunia Islam adalah upaya oleh banyak pemerintahan dalam melakukan privatisasi sumber daya tersebut. Privatisasi telah mengakibatkan peningkatan harga komoditas dasar itu sehingga menjadikan kaum buruh tetap dalam kemiskinan. Khilafah membawa asset itu bersama-sama dan mengembangkan infrastruktur yang diperlukan sehingga warga Khilafah dapat memperoleh manfaat darinya. Cadangan minyak yang besar (56% dari cadangan minyak dunia ada di Timur Tengah, Sumber: EIA) yang ada di Timur Tengah akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dasar dari warga negara Khilafah karena komoditas energi akan ditransfer kepada semua bagian negara Khilafah. Kebijakan energi ini adalah salah satu contoh dari apa yang dapat dilakukan Khilafah untuk dikembangkan

Sejumlah negara-negara muslim seperti Pakistan, Indonesia dan Turki telah mengembangkan aspek-aspek industri mereka yang telah memungkinkan mereka untuk membuat kemajuan teknologi, khususnya dalam industri militer mereka.

Pakistan telah berhasil dalam mengembangkan perangkat keras pertahanan seperti rudal jelajah yang mampu membawa hulu ledak nuklir, pesawat terbang dan yang terkenal adalah tank Al - Khalid (peringkat 7 tank). Jika pasukan Muslim bersatu di bawah satu pemimpin, pasukan ini akan menjadi tentara terbesar di dunia dengan kekuatan lebih dari 3 juta personel.

Tanah Muslim memiliki banyak kelebihan dan keuntungan. Salah satu keuntungan utamanya adalah bahwa dunia Islam yang telah bersatu itu memiliki kontrol atas wilayah udara internasional dan selat laut yang strategis. Pada masa Sultan Muhammad Al Fatih, kaum muslim memiliki kontrol atas selat Bosphorus dan kapal-kapal dari negara-negara lain hanya bisa melewati Bosphorus jika negara Islam memberikan izin. Dengan cara yang sama Khilafah akan memiliki kontrol terhadap selat strategis yang merupakan kunci seperti Selat Bosphorus dan Selat Hormuz dan kontrol atas wilayah udara yang terbang di atas tanah yang dikuasainya; maka Khilafah akan menentukan bangsa mana yang dapat melalui selat-selatnya dan pesawat terbang di atas wilayah udara nya. Akibatnya negara-negara seperti Amerika akan merasa sulit memulai serangan terhadap Dunia Islam karena Khilafah akan akan membatasi kemampuan manuver Amerika.

Jika Amerika tidak diperbolehkan melewati Selat Hormuz dan menggunakan wilayah udara Turki, Pakistan, Arab Saudi dan negara-negara Teluk, akan sangat sulit bagi Amerika untuk menyerang Irak dan Afghanistan. Jet-jet tempur tidak bisa terbang non-stop dari Amerika ke Irak atau Afghanistan, maka Amerika akan membutuhkan pangkalan-pangkalan udara setempat dan pesawat-pesawat pengangkut untuk operasi militernya.

Khilafah akan menghadapi banyak tantangan pada kemunculannya dan hal ini tidak bisa diremehkan. Karena hal tersebut, penguasaan atas perkembangan teknologi dan memperbaiki situasi Dunia Islam saat ini akan memakan waktu, namun isu penting adalah bahwa persatuan dunia Islam memiliki potensi untuk menjadi kekuatan super. Dalam kondisi saat ini dunia Islam telah mencapai tonggak sejarah dan jika kepemimpinan Islam yang tulus itu muncul, kepemimpinan ini akan membimbing Dunia Islam kepada puncak tertinggi yang baru dan Khilafah akan menjadi cahaya mercu suar bagi seluruh umat manusia, Insya Allah.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya Allah mengumpulkan bumi untukku sehingga aku melihat bagian Timur dan bagian Barat, dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan mencapai apa yang dikumpulkan untukku dari keduanya.” [Sahih Muslim]

NU Haramkan Hari Kasih Sayang

SUMENEP- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengharamkan perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day yang lazim dilakukan kaum muda sekarang.

“Kegiatan tersebut lebih mengarah pada hura-hura yang sifatnya kurang bermanfaat dan sebagian sudah mengarah pada perbuatan maksiat. Kegiatan seperti itu sudah layak diharamkan. Kami mengimbau kaum muda Islam jangan merayakannya,” kata Ketua PCNU Sumenep KH Abdullah Cholil di Sumenep, Kamis (11/2/2010).

Ia menjelaskan, kegiatan perayaan Hari Kasih Sayang yang bersifat hura-hura dan kurang bermanfaat itu antara lain tukar-menukar hadiah sesama teman.

“Kalau mereka ingin merealisasikan makna kasih sayang yang sebenarnya, seharusnya hadiah itu diberikan kepada orang yang lebih berhak, misalnya kepada orang miskin atau anak yatim piatu,” katanya.

Sementara itu, kegiatan perayaan Hari Kasih Sayang yang sudah mengarah pada perbuatan maksiat adalah jalan-jalan atau berduaan dengan lawan jenis.

“Hari Kasih Sayang yang diperingati setiap tanggal 14 Februari itu bukan budaya Islam dan wajar jika kaum muda Islam tidak memperingati, apalagi kegiatannya sudah mengarah pada perbuatan maksiat. Tentunya kaum muda Islam harus tahu diri. Itu haram,” katanya.

Kiai Cholil mengemukakan bahwa Islam sendiri banyak mengajarkan kasih sayang yang sering kali dilupakan oleh sebagian umatnya, termasuk kaum muda.

Zakat, infaq, dan sedekah itu merupakan bagian dari realisasi makna kasih sayang sesama umat yang merupakan ajaran Islam. Namun, belum ada gerakan massal dari kaum muda Islam untuk melakukannya sebagaimana Hari Kasih Sayang.

“Jujur saja, kami prihatin dengan kondisi sebagian kaum muda Islam sekarang ini. Pada Hari Kasih Sayang yang jelas-jelas bukan budayanya, mereka tanpa diperintah merayakannya. Mereka seharusnya lebih punya kesadaran untuk merealisasikan ajaran agama, seperti tidak berduaan dengan lawan jenis sebelum menikah,” katanya.

Ia juga mengimbau para orangtua untuk mencegah anak-anaknya merayakan Hari Kasih Sayang.

“Saat ini, fungsi pengawasan yang dilakukan sebagian orangtua kepada anak-anaknya memang terlalu longgar dengan alasan tuntutan zaman. Dengan demikian, hal-hal yang seharusnya dilakukan justru tidak dilaksanakan oleh anak-anak. Sementara itu, hal-hal yang kurang bermanfaat dan cenderung maksiat malah dilakukan dengan sepengetahuan orangtua,” katanya. (kompas.com, 11/2/2010)

dikutip dari http://hizbut-tahrir.or.id/2010/02/13/persatuan-dunia-islam/

Rabu, 10 Februari 2010

Islam & Politik : Apakah Seorang Muslimah Harus Berpolitik

Oleh: Cicin Yulianti

ImageDogma Politik Penyesatan

Saat ini, khususnya setelah terbongkarnya berbagai tindak kriminalitas yang dilakukan oleh para pejabat negara maupun para elit politik (pada Kasus Century dan ‘Gurita Cikeas’), banyak orang yang merasa phobi mendengar kata politik atau hal-hal berkenaan dengan aktivitas politik. Sikap apatis atau phobi pada politik bukan hanya dirasakan oleh kalangan grassroot, bahkan para intelektual muslim pun terjangkit perasaan dan pemikiran yang sama. Persoalan yang menggejala tersebut disebabkan karena praktek-praktek aktivitas yang dilakukan oleh gerakan yang menamakan dirinya sebagai partai politik atau mereka yang mengaku para politikus saat ini memberikan gambaran yang negatif pada makna politik. Masyarakat memandang makna politik an sich direkatkan pada aktivitas pengejaran kekuasaan atau kepentingan untuk golongan. Sebagai contoh, politik etis, politik balas budi, money politik, kontrak politik, dan sebagainya. Itulah makna politik dan atau aktivitas politik yang digambarkan oleh organisasi-organisasi yang menamakan dirinya partai politik saat ini.

Masyarakat secara umum sebenarnya menyadari bahwa negerinya berada dalam kondisi yang buruk dan kacau akibat kesalahan praktek politik yang diterapkan penguasa dan sistemnya. Refleksi akhir tahun negeri ini sebagai telaahnya. Masyarakat sebenarnya sadar bahwa pihak asing telah dibiarkan mengambil alih (privatisasi) perusahaan-perusaahan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak (BUMN)- harta mereka. Mereka tahu bahwa terdapat campur tangan asing dalam pembuatan UU Penanaman Modal, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Sisdiknas, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, kebijakan perpajakan, serta Peraturan Presiden No.111/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77/2007. Berikutnya di Tahun 2009, hutang Indonesia membengkak menjadi Rp 1.667 triliun - hingga tiap kepala warga negara harus menanggung Rp 7,7 juta; pun tentang pengurangan subsidi listrik dari Rp 47,546 triliun (APBN-P 2009) menjadi Rp 37,8 triliun, sebenarnya masyarakat tahu dan sadar. Bahkan perasaan mereka kembali tersayat, karena tahu BLT yang dijanjikan pemerintahan baru telah dihapuskan. Semakin tersayat akibat terbongkarnya Kasus Century, dugaan tindak kriminalitas elit pejabat, dan segudang persoalan pelik yang sebenarnya masyarakat mengetahui serta sadar akan kekacauannya, tapi mereka tak mampu berbuat apa-apa.

Mereka sadar bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan atas mereka, tentu secara umum diperoleh dari konsensus pihak-pihak yang mayoritas sebelumnya dilahirkan dari organisasi yang mengaku dirinya partai poltik dan dimenangkan dari pakem aktivitas politik- PEMILU. Meskipun mereka menampakkan kemarahan terhadapnya, merasa bosan dengan cara-cara yang dikembangkan partainya, serta tidak menaruh harapan untuk meraih keberhasilan dari metode yang ditempuhnya. Namun mereka menjadi terbiasa pada partai-partai yang ada saat ini.

Masyarakat (umat) sadar bahwa mereka membutuhkan kehadiran pemimpin yang ikhlas, penuh kesadaran, dan mampu merasakan keadaan mereka, namun kesadaran tersebut masih kabur dan perasaan mereka pun masih mengambang, timbul tenggelam. Karena masyarakat tidak mampu memahami (atau lebih tepatnya tidak tergambar) bagaimana format politik yang seharusnya diemban oleh negara, masyarakat (secara umum), atau partai politik sekalipun. Mengapa demikian? karena masyarakat saat ini telah dikendalikan oleh pemikiran kapitalisme-sekuler, dikuasai oleh pemikiran peradaban barat dan perasaan spiritual pasturian (kultusisme). Mereka memang beragama Islam, namun mereka memeluk Islam hanya berdasarkan perasaan, sedangkan pikirannya tetaplah dikuasai oleh aqidah Barat.

Penjajah Barat telah meletakkan dunia islam dalam situasi dan kondisi yang memunculkan aktifitas-aktifitas yang menyerupai aktivitas politik- yang kemudian disebut sebagai aktifitas politik- dan memunculkan beragam organisasi dengan beragam bentuknya, yang kemudian sebagiannya disebut sebagai organisasi politik. Inilah yang menyebabkan masyarakat terkecoh sehingga mereka menduga bahwa aktifitas tersebut merupakan aktivitas politik dan organisasinya merupakan organisasi politik. Dugaan inilah yang membuat masyarakat berada di bawah penguasaan organisasi-organisasi tersebut. Dengan itu pula yang membuat mereka menjadi ajang aktivitas-aktivitas organisasi tersebut.

Dogma berikutnya, seorang muslimah dinyatakan tidak perlu mengenal atau bersentuhan dengan aktifitas politik. Karena kehidupan mereka seharusnya hanya berada di rumah atau dapur.

Sebenarnya bagaimana Islam memandang Politik dan Partai Politik? Apakah seorang Muslimah harus berpolitik?

Islam Memandang Politik

Politik dalam bahasa arab berasal dari kata sasa-yasusu-siyasah yang artinya siasat atau cara pengaturan. Secara umum, makna politik dalam Islam didefinisikan sebagai cara pengaturan urusan umat (riayatus-syu’unil ummah). Kita semua adalah bagian dari umat, maka ketika kita bicara tentang cara bagaimana kita memenuhi kebutuhan hidup dan mengatur kehidupan kita, maka hal tersebut merupakan bagian dari aktifitas politik yang kita lakukan. Contoh kecil dalam kehidupan sehari-hari (baik laki-laki mapun perempuan), ketika kita lapar atau haus kemudian kita mencari cara agar rasa lapar atau haus itu dapat terpenuhi dengan makan atau minum sesuatu misal, maka sesungguhnya kita tengah melakukan aktifitas politik. Begitupula dalam kehidupan bernegara. Negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri; pada seluruh bidang kehidupan ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan). Dengan demikian, aktifitas politik pada dasarnya dilaksanakan oleh individu maupun negara.

Adapun Partai Politik Islam, dalam hal ini bukanlah institusi operasional (negara) atau badan eksekutif yang bertugas merealisasikan secara praktis pengaturan urusan umat dengan menggunakan seluruh potensi kenegaraannya dan potensi umat (masyarakat). Partai politik Islam bukan pula institusi sosial (umat) yang terdiri atas kumpulan orang (laki-laki dan perempuan) yang kemampuan berpikir, fisik, dan jasmaninya berbeda-beda. Partai Politik Islam merupakan institusi pemikiran yang berfungsi mencerdasakan umat dimana perwujudan aktifitasnya tidak boleh terkontaminasi oleh karakter institusi lain (institusi operasional maupun institusi sosial). Misal : partai politik mengemban misi melaksanakan bakti sosial untuk menyantuni fakir miskin atau anak terlantar, membangun infrastruktur umum (rumah sakit, yayasan pendidikan, dll), atau mengangkat senjata untuk mempertahankan negara, yang notabene tugas tersebut seharusnya diemban oleh institusi operasional (negara).

Bagitupula dengan aktivitas yang dilakukan oleh institusi sosial (umat) tidak dapat dilakukan oleh partai politik sebagai institusi pemikiran. Sebagai contoh adalah tindakan Abu Bakar ra (sebagai bagian dari institusi sosial) tatkala membebaskan Bilal ra, yang ketika itu masih berstatus budak milik Umayyah bin Khalaf. Ketika mengetahui Bilal ra masuk Islam, Umayyah mulai menyiksanya dengan cara menjemurnya di siang hari yang terik dan ditindih batu besar, dengan tujuan agar ia meninggalkan Islam dan kembali kepada kemusyrikan. Namun Bilal ra tetap sabar menahan siksaan dan hanya mengucapkan kata ‘ahad’ berkali-kali. Padahal sesuatu yang mudah bagi Nabi SAW, sebagai pemimpin Partai Islam pertama di dunia (Hizbu Rasul), mampu mengumpulkan dana dari para shahabatnya guna menebus dan membebaskan Bilal ra serta sahabat lainnya yang disiksa setelah masuk Islam. Namun demikian, beliau tidak melakukannya. Secara inisiatif Abu Bakar ra lah yang melakukannya sebagai bagian dari institusi sosial. Apabila aktivitas yang dilakukan oleh Abu Bakar ra itu merupakan suatu aktivitas yang harus untuk dilaksanakan oleh Partai Politik, maka Nabi SAW segera mengambil sikap yang harus dilakukan oleh partainya. Namun ternyata Beliau SAW sebagai pemimpin Partai, tidak melakukannya walaupun beliau mampu. Hal tersebut memberikan pengertian bahwa ada aktivitas yang individu (sebagai bagian dari institusi sosial) boleh melakukan sementara partai politik tidak boleh melakukannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

”Siapa saja diantara kalian melihat (suatu) kemunkaran, maka hendaklah ia berusaha mencegahnya dengan tangannya...”

Adapun Partai Politik Islam yang shahih akan mengemban misi-nya dalam dua kegiatan: pertama, berdakwah kepada Islam (terhadap pengikut agama lain –visi rahmatan lil alamiin); dan kedua, melakukan amar ma’ruf nahyi munkar di tengah-tengah kaum muslimin; dimana secara keseluruhan merupakan aktifitas fikriyah (mengajak berpikir dan menentukan sikap – menyeru tanpa kekerasan). Sebagaimana seruan Allah dalam QS. Al-Imran [3] : 104,
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Al-Imran [3]: 104)

Ayat tersebut merupakan seruan perintah (“Hendaklah ada diantara kamu segolongan umat…”) kapada kaum muslimin (laki-laki dan perempuan) untuk membentuk kelompok dakwah, jamaah atau partai politik islam sebagai sebuah kewajiban (kifayah) secara terus menerus, khususnya pada saat Khilafah Islamiyah masih ada. Apalagi kondisinya saat ini Khilafah (sebagai institusi operasional-Badan Eksekutif yang secara praktis melakukan pengaturan urusan umat) belum tegak. Padahal Syariat Islam akan mampu tertegakkan secara sempurna hanya bila negara menerapkannya sebagai sumber hukum bagi pengaturan kehidupan masyarakat (umat). Oleh karenanya, kewajiban adanya gerakan islam atau partai politik islam yang menyeru agar tertegakkannya kewajiban besar (penerapan syariat Islam secara kaffah dalam sebuah negara) menjadi keharusan yang tertunaikan. Bagitupun dengan hukum ketergabungan individu di dalamnya (dalam partai politik islam), karena kewajiban kifayah tetaplah akan menjadi sebuah kewajiban bagi setiap individu muslim yang mengetahuinya. Terlepas apakah dia seorang laki-laki (muslim) maupun seorang perempuan (muslimah). Hal tersebut berpedoman pada kaidah syara’ yang menyatakan:

“Apabila sebuah kewajiban tidak sempurna kecuali dengan suatu perbuatan, maka perbuatan itu wajib pula hukumnya.”

Dalam sistem Islam, partisipasi dan peran politik muslimah (perempuan) diberikan sesuai dengan norma-norma Islam. Kecuali aktivitas-aktivitas yang termasuk dalam wilayah kekuasaan atau pemerintahan. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan wilayah kekuasaan atau pemerintahan adalah wilayah pengaturan urusan umat yang dilakukan secara langsung dan meneyeluruh, misalnya penguasa. Dalam sistem Islam, jabatan penguasa mencakup khalifah (kepala negara), mu’awin tafwidh (pembantu khalifah dalam urusan pemerintahan), wali (kepala wilayah), dan ‘amil (kepala daerah).
Sebagaimana dituturkan oleh Abu Bakrah ra:

“Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada wanita”. (HR.Bukhari)

Islam mengharuskan seorang muslimah untuk memiliki kesadaran politik dan membolehkan seorang muslimah berkiprah dalam bidang politik tanpa melupakan habitat aslinya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap orang yang mengaku dirinya muslim (laki-laki dan perempuan) sudah seharusnya memiliki keyakinan bahwa hanya sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang bisa menyelesaikan seluruh permasalahan manusia tanpa menimbulkan kerugian atau permasalahan baru pada siapapun. Selanjutnya, setiap muslim (laki-laki dan perempuan) harus merasa berkewajiban untuk turut andil memperjuangkan tegaknya suatu sistem Islam di dunia ini dalam partai politik Islam. Dengan begitu, kemuliaan Islam dan umatnya, termasuk muslimah (kaum perempuan), akan kembali terwujud.
Sebagai renungan akhir, cukuplah Allah SWT sebagai penuntun dan pelindung dalam kehidupan kita,

“Tidaklah pantas bagi laki-laki mukmin maupun wanita mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan RasulNya sungguhlah telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (TQS. Al-Ahzab [33] : 36). Wallahu'alam

Mensuport Mahasiswi Untuk Berkerudung

ImageAssalamu’alaikum,
Teh, saya punya temen di kampus (namany si X), dia mengatakan orangtuanya memintanya untuk memakai kerudung, tapi dia merasa belum siap untuk memakai kerudung. Saya sebagai sahabatnya juga berharap agar dia dapat memakai kerudung. Menurut teteh saya harus bagaimana? Mohon penjelasannya, terima kasih.

Adis. Bogor.
Wa’alaikumsalam Wr Wb,
Adis yang baik,
sebagai sahabat yang mencintai sahabatnya karena Allah, tentu kita harus saling memberikan support atau dukungan kepada sahabatnya untuk berlomba dalam kebaikan dan ketaqwaan. Dalam hal ini adalah memberikan support pada si X untuk segera melaksanakan salah satu kewajibannya sebagai seorang muslimah, yakni menutup aurat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa step langkah.

Pertama, Sikap Si X yang belum mau memakai kerudung hingga saat ini, dapat kita tanyakan secara langsung dengan baik-baik. Mengapa atau hal apa yang menjadikannya ragu dalam bersegera melaksanakan kewajiban kepada Allah. Apakah ketidaksiapannya untuk memakai kerudung tersebut disebabkan oleh ketidakmatangannya dalam ilmu? Atau disebabkan karena hawa nafsu?

Jika ketidakmatangan dalam hal ilmu menjadikannya belum siap memakai kerudung, maka tentu mau tidak mau kita harus belajar, menggali ilmu Islam lebih dalam, dengan mengikuti kajian-kajian Islam. Dan bukankah ini selaras dengan seruan Rasulullah bahwa sesungguhnya mencari ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimah; dengan terus menerus (dari mulai buaian sampai liang lahat).

Namun, jika ketidaksiapannya memakai kerudung adalah karena dia merasa khawatir kecantikannya akan pudar, tak lagi diperhatikan orang lain, takut dianggap sok agamis, membatasi aktivitas, atau khawatir tak laku (tidak bisa mendapatkan jodoh); maka hal tersebut merupakan dorongan hawa nafsunya saja. Hawa nafsu datang dari godaan syaitan yang selalu menghambat kita untuk melaksanakan seruan atau perintah Allah. Menjauhkan kita dari kedekatan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Godaan syaitan tidak selamanya dalam wujud yang tidak bisa kita indera (ghaib). Dalam lingkungan atau sistem yang sekuler saat ini, Islam ditempatkan oleh negara hanya pada pojok masjid atau ruang diskusi spiritual yang sempit, sehingga menjadikan diri kita pun bersikap serupa. Banyak remaja, baik muslim maupun muslimah yang membicarakan ‘agama’ hanya ketika di masjid atau ketika mengkuti pelajaran agama seminggu sekali. Pandangan kecantikan didefinisikan dalam ruang konsensus atau kesepakatan umum masyarakat (mode yang ngetrend). Mencukupkan diri pada sikap yang ‘baik’ terhadap sesama, dengan kerangka moralitas kemanusiaan. Demikianlah sikap umum yang biasa muncul dalam kehidupan remaja, khususnya muslimah, saat ini.

Jika kita mampu bersikap baik pada sesama (ketika kita berinteraksi- habluminannas), mengapa kita tak mampu bersikap baik pada Allah SWT Sang Pencipta (habluminallah)?. Karena bukti sikap baik kita pada Allah adalah dengan tunduk dan patuh pada perintah-Nya serta mau menjauhi segala larangan-Nya. Menutup aurat adalah perintah Allah, dan Allah-lah yang memberikan rizki manusia, menetapkan jodoh atasnya, dan menjamin kehidupannya. Sehingga kekhawatiran-kekhawatiran tidak perlu kita miliki ketika kita menjalanakan perintah Allah.

Berikutnya, Adis dapat memberikan gambaran kepada si X, betapa banyak saudari-saudari muslimah kita yang lain di luar sana dilarang oleh pemerintahnya untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslimah, yakni menggunakan kerudung dan jilbab. Misalnya di Perancis, Bulgaria, dan negara Eropa lainnya yang mengikuti jejak Perancis. Atau kasus-kasus lokal lain, banyak muslimah yang ingin berkerudung dan berjilbab namun di larang oleh orangtuanya, dengan alasan klasik, nanti susah mencari pekerjaan atau susah mendapatkan jodoh.

Beruntunglah si X karena sang orangtua memberikan support yang tinggi padanya. Selain karena kesadaran bahwa menutup aurat merupakan hal wajib yang selayaknya dilaksanakan oleh seorang muslimah yang telah baligh, orang tua juga tentu berharap agar anaknya dapat terjaga dalam pergaulan. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam QS. An-Nuur [24]: 31 dan QS. Al-Ahzab [33]: 59

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,”
(TQS. An-Nuur [24]: 31)

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(TQS. Al-Ahzab [33]: 59)

Terakhir, sebagai sahabat yang baik, Adis harus banyak mendoakan Si X agar Allah segera membukakan hati dan pikirannya. Yakinlah tidak ada yang sia-sia bagi mereka yang senantiasa mengajak saudaranya dalam kebenaran. Sesungguhnya Allah akan memberikan berlimpah balasan kebaikan bagi mereka yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya.

"Barangsiapa yang mendoakan saudaranya pada saat ia tidak bersamanya, maka malaikat yang diserahi untuk menjaga dan mengawasinya berkata, “Semoga Allah mengabulkan, dan bagimu semoga mendapat yang sepadan.” (HR. Muslim)

Demikianlah Allah SWT menetapkan aturan-Nya kepada kita, agar kita semakin bersyukur atas segala ke-Maha Baikan-Nya. Semoga Allah memudahkan langkah Adis dalam mengajak sahabat-sahabatnya untuk bersegera dalam kebaikan dan ketaqwaan.

Salam ukhuwah, salam Cinta karena Allah.

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Cerita Cinta Sang Pejuang

Oleh: Ihsanul Muttaqien

ImageNama Salman Al Farisi tak asing lagi dalam deretan pejuang dan pembela agama Allah. Ketakwaannya pun disegani di antara kaum muslimin. Keimananya yang begitu mendalam bahwa hanya Allah yang Maha Besar, sementara yang lain begitu kecil di hadapannya. Demikian juga sikapnya menghadapi masalah-masalah yang bersifat keduniaan, termasuk urusan cinta.

Dikisahkan, Salman Al Farisi hendak melamar seorang gadis. Sebagai manusia biasa yang memiliki fitrah cinta, ia jatuh hati pada seorang muslimah shalihah asli penduduk kota Madinah. Maksud suci ini kemudian ia sampaikan kepada Abu Darda’, seorang saudara yang dipertemukan atas nama aqidah.

Abu Darda’ bahagia menyambut keinginan Salman. Ia bergegas mengantarkan saudaranya ini untuk menemui wali dari sang gadis.

“Perkenalkan Saya adalah Abu Darda’, dan ini adalah saudara saya Salman yang berasal dari Persia. Allah telah memuliakannya dengan Islam dan dia juga telah memuliakan Islam dengan amal dan jihadnya. Dia memiliki kedudukan yang utama di sisi Rasulullah, bahkan ia diberi kehormatan sebagai ahlul bait-nya. Saya datang untuk mewakili saudara saya ini melamar putri Anda,” ucap Abu Darda’ menyampaikan maksud dan tujuan.

Lamaran itu bersambut, “Kami merasa mendapatkan kehormatan menerima tamu dua sahabat Rasulullah yang mulia. Menjadi kehormatan pula bagi keluarga kami jika dapat memiliki seorang menantu dari salah satu sahabat Rasul yang agung. Akan tetapi, kami serahkan sepenuhnya jawaban dari lamaran ini pada putri kami.”

Setelah berdiskusi, Ibu dari sang putri pilihan Salman itu mewakili untuk menjawab. “Mohon maaf sebelumnya jika apa yang kami sampaikan kurang berkenan. Dengan tetap mengharap ridha Allah, putri kami menolak lamaran Salman,” jawab sang Ibu.

Belum lagi Salman merespon jawaban itu, Sang Ibu melanjutkan perkataannya. “Akan tetapi, jika Abu Darda’ mempunyai niat yang sama untuk melamar putri kami, maka kami akan menerimanya,” pungkasnya.

Wajar bila Salman kecewa. Kekecewaan yang berlipat. Karena tak hanya niat mempersunting sang putri ditolak, namun kenyataannya justru saudara yang diajak membantu melamar malah yang dikehendaki untuk menikahi sang putri. Kebesaran hati Salman sedang diuji.

”Allahu Akbar!” ujar Salman mencoba meluapkan isi hatinya.

”Semua mahar dan nafkah yang kupersiapkan ini akan aku serahkan pada Abu Darda’, dan aku akan menjadi saksi pernikahan kalian,” lanjutnya tanpa ragu.

Menakjubkan. Kekecewaan Salman berujung keikhlasan tiada tara. Salman Al Farisi dengan ketakwaannya yang memuncak memberikan pelajaran tentang sebentuk kesadaran. Kesadaran bahwa cinta yang diinginkan tak selalu bisa dimiliki. Kesadaran tentang bagaimana semestinya menyikapi rasa cinta yang Allah hendaki untuk kita.

Salman telah mengajarkan, sebagai pejuang, kita harus menjadi majikan cinta, bukan budaknya. Kita harus mampu mengendalikan nafsu dan perasaan, bukan dikendalikannya.

Metode Perubahan Melalui Masyarakat

Oleh: Guru Redaksi

ImageMasyarakat bukanlah sekedar kumpulan individu. Lebih dari itu, realitas menunjukan bahwa masyarakat merupakan kumpulan individu yang hidup bersama dengan memiliki pemikiran dan perasaan yang sama serta diatur oleh sistem aturan yang sama. Jadi, di dalam masyarakat terdapat tiga komponen utama, yaitu (1) software berupa pemikiran/pemahaman (mafâhim), perasaan (masyâ’ir) dan sistem aturan yang mengatur pola interaksi warga (anzhimah), (2) hardware berupa manusianya itu sendiri beserta lingkungannya, dan (3) menyatunya antara pemikiran, perasaan dan sistem aturan tersebut dalam diri manusianya sehingga semua itu diimplementasikan di tengah masyarakat. Perubahan masyarakat menjadi masyarakat baru memerlukan perubahan dalam ketiga komponen tersebut. Persoalannya adalah langkah mana yang harus ditempuh?.

Secara i’tiqâdiy, setiap aktivitas yang dilakukan kaum muslim harus terikat dengan hukum syara. Bila tidak, kegagalan tinggal menunggu waktu saja, disamping amalnya akan sia-sia. Oleh karena itu, sumber sekaligus tolok ukur untuk menentukan jalan yang ditempuh guna mengajak umat ke arah penerapan Islam secara kâffah adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Langkah-langkah Rasulullah saw merupakan penerapan dan penjelasan yang bersifat ‘amaliy atas metode yang harus ditempuh. Selain metode yang dijalankan oleh Rasulullah saw adalah metode batil dan tertolak. Tidak patut diikuti dan pastilah akan berkonsekuensi pada kegagalan.

Merujuk kepada apa yang dilakukan Rasulullah, nampak bahwa yang pertama kali beliau lakukan adalah pembinaan umat. Sejak ditutus Allah SWT, Rasulullah membina individu-individu saat itu sehingga memiliki kepribadian Islam. Orang-orang yang menerima dakwahnya dikumpulkan di rumah Arqam bin Abi Arqam untuk dikader. Selain itu, orang-orang tersebut berupaya juga untuk menyampaikan dakwah kepada orang lain. Bahkan ada yang diutus, seperti Khabbab bin Arts yang mengajarkan Al Quran kepada Fatimah binti Khathab bersama suaminya.

Terbentuklah kekuatan politik yang dibangun Rasulullah. Para sahabat menyatu dalam satu barisan yang kokoh. Bersama-sama menyampaikan dakwah Islam. Dan kelompok para sahabat dibawah pimpinan Rasulullah SAW ini lebih nampak ke permukaan sebagai sebuah kekuatan bersama sejak beliau menerima wahyu dalam surat Al Hijr ayat 94 : “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.”

Semua tahu, ketika itu beliau langsung menampakkan risalahnya secara terang-terangan dengan mengajak orang-orang Quraisy pergi berkumpul ke bukit Shafa. Lalu, beliau menyampaikan kepada mereka tentang kenabiannya dan meminta mereka mengimaninya. Berikutnya, beliau dan sahabatnya menentang orang-orang Quraisy, sesembahan mereka, keyakinan-keyakinan dan ide mereka dengan cara menjelaskan kepalsuan dan kerusakannya. Ayat-ayat Al Quran pun turun menyerag kebiasaan mereka, seperti kebiasaan memakan harta riba, mengubur hidup-hidup anak perempuan, curang dalam timbangan, perzinahan. Juga, Al Quran menyerang para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, memberinya predikat sebagai orang-orang bodoh disertai dengan pengungkapan persekongkolan-persekongkolan yang mereka rencanakan untuk menentang Rasulullah SAW, dakwah beliau dan para sahabatnya.

Beliau pun senantiasa berupaya mendapatkan dukungan dari kalangan pemimpin-pemimpin qabilah. Sampai akhirnya, saat masyarakat tidak tahan lagi dengan sistem kehidupan selama ini, mereka menuntut diterapkannya Islam. Sementara, dukungan politis pun telah semakin besar, khususnya dari penduduk Madinah. Allah SWT pun memerintahkan Rasulullah berhijrah ke Madinah. Sejak itu terbentuklah tatanan masyarakat Islam. Wahyu pun turun banyak menyangkut persoalan hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, dan pemerintahan.

Berdasarkan realitas seperti itu, dapat disebutkan bahwa metoda syar’iy untuk mengubah masyarakat tidak islami menjadi masyarakat islami yang diwujudkan oleh terbentuknya kekuasaan Islam ada 3 tahap. Pertama, marhalah tatsqif yaitu tahap pembinaan dan pengkaderan. Dari segi individu, pembinaan ditujukan untuk membentuk muslim yang berkepribadian Islam. Yakni seseorang yang berpikir dan bertindak islamiy. Pemikiran Islam mencakup pemikiran tentang aqidah dan pemikiran tentang syariat. Perubahan pemikiran dengan Islam berarti mengubah aqidah masyarakat menjadi akidah Islam, dan aturannya menjadi aturan Islam.

Perubahan pemikiran tentang aqidah akan merubah cara pandang seseorang tentang kehidupan. Pandangan mereka tidak sebatas dunia, melainkan mencapai negeri akhirat. Pengakuan bahwa Allah adalah Al Khaliq, satu-satunya yang disembah, dan ditaati aturannya. Karena keimanan pada Allah berkonsekuensi pada keimanan akan sifat-sifat Allah. Orang beriman akan meyakini bahwa Allah adalah Al Hâkim, Al Jabbar, Ar Râzaq, Al Muhyi, Al Mumît, dan lain-lain. Keimanan pada hari kiamat dan adanya hisab merupakan pengikat seorang muslim untuk tunduk dan patuh pada seluruh aturan Allah. Keimanan ini pula yang akan merubah tolok ukur perbuatan, dari asas manfaat ke tolok ukur halal-haram, dari hawa nafsu menjadi sesuai dengan wahyu. Hasilnya, tujuan hidup kaum muslim bukan lagi sebatas meraih kesenangan materi, tapi mencapai kebahagiaan yang hakiki, yaitu mendapatkan ridla Allah Swt. Dengan aqidah Islam yang kokoh, seorang mukmin akan rela untuk meninggalkan kepentingan dan kesenangan yang sementara, karena yakin ada kenikmatan yang abadi yang hanya diperuntukan bagi orang-orang beriman dan mentaati Allah Swt. Mereka meyakini bahwa semua yang bernyawa pasti mati, dan yang mematikan adalah Allah. Kematian tidak ditakuti karena pasti datangnya, bahkan mati syahid dalam menegakkan ajaran Allah menjadi dambaan. Rûhul jihad mampu menghilangkan kekhawatiran, godaan, dan rintangan dalam upaya memperjuangkan tegaknya syariat Islam.

Ia tidak berpikiran kecuali sesuai dengan ajaran Islam, dan tidak bertindak kecuali sesuai dengan syariat Islam. Harus ditanamkan pemahaman aqidah yang benar dan kuat beserta segenap konsekuensi dari orang yang telah beraqidah Islam, yakni taat kepada syariat. Juga, ditanamkan pemahaman atas syariat itu sendiri dalam persoalan ibadah, pakaian, makanan, minuman, bergaul, bermuamalah, dan bernegara. Lebih jauh lagi, pembinaan ini ditujukan untuk menyadarkan masyarakat bahwa seharusnya masyarakat ini diatur sesuai dengan syarit Islam.

Dari segi komunitas, pembinaan kepada umat ditujukan agar setiap muslim yang telah berkepribadian Islam tadi mengorganisasikan diri untuk terus membina masyarakat secara bersama-sama dan melakukan perubahan secara bersama-sama pula. Perubahan kesadaran masyarakat ditempuh dengan menyampaikan pemikiran Islam ke tengah umat secara terbuka. Hal ini dilakukan dengan pengajian-pengajian di masjid, cermah umum, dialog, diskusi publik, atau kajian di tempat pertemuan lain. Atau penyebaran pemikiran dengan menggunakan media massa, buku, booklet, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesadaran umum di tengah masyarakat agar dapat berinteraksi dengan umat sekaligus menyatukannya dengan Islam. Melalui perubahan pemikiran tidak islami menjadi pemikiran Islam diharapkan terjadi perubahan masyarakat yang rusak di negeri-negeri kaum muslimin sekarang ini menjadi masyarakat Islam. Di samping merubah perasaan yang tidak islami di tengah anggota masyarakat yang ada menjadi perasaan yang islami sehingga ia akan ridla terhadap apa yang diridlai Allah san Rasul-Nya, serta akan marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci Allah dan Rasul Nya. Hal ini akan mendorong kaum muslim yang tercerahkan oleh pemikiran Islam untuk sama-sama mencerahkan dan membangkitkan umat dengan Islam, kemudian merubah hubungan yang tidak islami menjadi hubungan yang didasarkan pada Islam. Pembinaan tidak sekedar ditujukan membentuk pribadi shalih, melainkan kumpulan orang-orang bahkan masyarakat secara umum yang menyatu untuk menerapkan Islam yang diyakininya sehingga terbentuk kekuatan dan dorongan untuk melakukan perubahan masyarakat ke arah Islam hingga terbentuknya masyarakat Islam dalam wujud Daulah Khilafah. Itulah kekuatan politik (Al Quwwatus siyasiyah).

Kedua, marhalah tafa’ul ma’al ummah (berinteraksi dengan masyarakat), yaitu tahap berinteraksi dengan masyarakat dengan ummat agar ummat turut memikul kewajiban dakwah, sehingga akan menjadikannya sebagai masalah utama hidupnya, serta berusaha untuk menerapkannya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Satu hal yang penting diingat, pembinaan dan pengkaderan pun terus berlangsung tanpa henti dalam tahapan ini. Umat secara bersama-sama berjuang untuk mengganti tatanan lama dengan tatanan kehidupan Islam. Di sini terjadi pergolakan pemikiran dan perjuangan politik. Bila masyarakat secara umum menghendaki diterapkan Islam, maka mereka menuntut penguasa untuk menerapkan Islam. Masyarakat yang telah sadar akan Islam sebagai solusi terus menyuarakan hal tersebut. Berbagai pola interaksi yang tidak sesuai dengan keyakinannya akan ditentang. Bahkan, kekuasaan yang memang merupakan milik masyarakat akan dicabutnya dari mereka yang tidak menerapkan Islam, lalu diserahkan kepada orang-orang yang dipercayainya akan secara jujur menerapkan syariat Islam yang dirindukannya. Bila masyarakat melakukan hal ini, maka tidak ada kekuatan apapun yang dapat menghalanginya. Sebab, kekuasaan adalah milik rakyat yang akan diberikan kepada siapapun yang mereka kehendaki. Dengan demikian, perubahan masyarakat menjadi sistem Islam dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Inilah perubahan masyarakat melalui umat (‘an tharîqil ummah).

Dalam kedua tahap ini terjadi perubahan kultural (harakah tsaqofiyah), yaitu perubahan akidah sekularisme menjadi akidah Islam, perasaan non islamiy menjadi perasaan islamiy, tolok ukur dari maslahat menjadi halal-haram, makna kebahagian hidup dari bersifat materil menjadi bersifat rûhiy untuk mencapai ridla Allah Swt, perubahan dari keterikatan terhadap hukum kufur menjadi keterikan terhadap syariat Islam, dan terjadi perubahan sikap dari semula berdiam diri terhadap jauhnya Islam dari kehidupan menjadi berjuang penuh konsistensi untuk tegaknya syariat Islam. Perubahan kesadaran seperti itu akan terjadi secara perlahan (evolusi). Teladan Nabi jelas menggambarkan hal ini. Kedua tahapan perubahan masyarakat ini beliau tempuh dalam kurun waktu 13 tahun.

Ketiga, marhalah istilamil hukmi, yaitu tahap penyerahan kekuasaan oleh masyarakat dari penguasa yang tidak mau menunaikan amanatnya untuk menerapkan syariat Islam kepada penguasa baru yang mereka percayai untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan cara menerapkan Islam secara utuh serta menyeluruh melalui Daulah Khilafah, lalu mengembannya sebagai risalah ke seluruh penjuru dunia. Pada tahap ini, terjadi perubahan struktural. Struktur roda pemerintahan diubah menjadi Islam, semua perundang-undangan diganti dengan syariat Islam, sistem politik luar negeri diubah, sistem pengadilan diubah dari pengadilan sekuler menjadi pengadilan Islam, dan sistem pendidikan diubah menjadi sistem pendidikan Islam. Ringkasnya, berbeda dengan karakter dua tahap sebelumnya: kultural dan evolusi, pada tahapan ini terjadi perubahan sistem hukum (tasyrî’) dan struktural yang dilakukan secara revolusioner, sekaligus! Realitas ini dapat dilihat pada tindakan Nabi SAW saat melakukan perubahan revolusioner ketika menegakkan negara di Madinah.

Satu hal yang patut dicatat, dalam semua tahap di atas, Rasulullah SAW menjalankannya dengan tiga karakter, yaitu gerakan intelektual (fikriyah), politik (siyâsiyah), dan tanpa kekerasan (ghairu ‘anf/lâ mâddiyah). Karakter ini pulalah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim dalam memperjuangkan syariat Islam.

Strategi Dakwah Di Kampus "Hedonis"

ImageDiasuh Oleh Mas Agung Wisnu Wardana

Assalamualaikum wr.wb

Panggil saja nama saya aziz. Saya kuliah di sebuah kampus yang bisa dikatakan “hedonis”. Kegiatan-kegiatan mahasiswanya termasuk banyak, hanya kecenderungannya lebih ke arah hura-hura. Walaupun masih ada yang ke arah social ataupun peningkatan minat dan bakat. Organisasi keislaman yang ada akhirnya cenderung lebih menjadi eksklusif dan kurang berinteraksi dengan kebanyakan mahasiswa terbentuk oleh lingkungan hedonis ini. Hal ini membuat saya miris. Kami pun membuat kelompok dakwah sendiri ekstra kampus. Banyak hal yang sudah coba kami lakukan, termasuk pengopinian, rekrutmen dan kontak-kontak. Hanya pengaruhnya terlalu sedikit bagi kebanyakan mahasiswa ini. Bahkan seperti di cuekin.

1) Pertanyaanya apa ada hal-hal yang kami lupakan sehingga menyebabkan hasil dakwah kami tidak maksimal terutama dari segi pengarahan mahasiswa agar tidak terlalu berpikir hedonis semata dan hasil rekrutmen untuk penambahan kader dakwah lembaga kami ini ?.

2) Bagaimana strategi dakwah yang efektif di kampus saya yang cenderung hedonis ini. Agar mereka tertarik dengan opini dan pemikiran yang kita bawa sehingga mau bersama-sama berdakwah di kampus?.

Wa'alaikumussalam.wr.wb

Jawaban
Mahasiswa hedonis adalah juga manusia yang memiliki akal dan perasaan. Artinya perubahan pada komunitas mereka adalah sesuatu yang mungkin, ketika kita mampu menyentuh akal dan perasaan mereka. Dakwah ideologis pun sangat mungkin untuk menjadi mainstream di kalangan seperti ini.

Aktivitas dakwah harus dilihat dari makna komunitas bukan personal per personal. Komunitas adalah sekumpulan orang dengan interaksinya. Artinya di tengah komunitas yang sepertinya seragam (misalnya hedonis) sebenarnya terdiri dari personal yang beragam. Beragam dalam latar belakang keluarga, pergaulan, budaya, termasuk juga beragam dalam tingkat hedonisitasnya.

Oleh karena itu, saya yakin ditengah kondisi komunitas yang sepertinya seragam hedonis pastilah ada kelompok mahasiswa yang kritis dan peduli pada kondisi yang ada. Terkait dengan hal yang sedang kita perbincangkan setidaknya ada 3 kelompok mahasiswa :

1. Kelompok kalkulatif : mahasiswa yang kritis, mau berpikir dan peduli pada situasi masyarakat yang ada
2. Kelompok moral : mahasiswa yang potensial tetapi kurang kritis dan akan ikut arus yang terkuat di kampus.
3. Kelompok alienatif : massa yang pragmatis tidak peduli dengan kondisi yang ada dan tidak begitu hirau dengan ideologi dan politik.

Dalam kampus hedonis tentunya kelompok yang paling banyak adalah alienatif. Sedangkan kelompok kalkulatif menempati jumlah yang sedikit.

Tahap awal dakwah di kampus hedonis harus memfokuskan pada kelompok kalkulatif. Apabila langkah awal malah langsung ke sasaran kelompok alienatif hedonis, saya khawatir kita akan kehabisan energi dan tidak menghasilkan apa-apa sampai batas studi kita di kampus tersebut habis. Langkah awal ini ditargetkan agar massa kritis (kalkulatif) mengikuti paradigma berpikir Islam sampai menjadi kader dakwah kampus. Dakwahnya dapat dilakukan dengan 4 langkah :

1. Petakan siapa saja mahasiswa yang tergolong kalkulatif.
Caranya sederhana,
- inventarislah data no hp mahasiswa kemudian kita sms kan kasus problematika umat dan minta tanggapannya.
- Atau dapat juga disebarkan semacam kuesioner terbuka tentang kasus tertentu, jangan lupa berikan kolom nama, fakultas, jurusan, semester, alamat dan no hp/telp.
- Cara yang lain dapat juga dengan penyebaran media propaganda dengan tema-tema problematika umat dan minta tanggapan melalui sms atau telepon ke no hp dan telepon yang tercantum.
Respon yang masuk baik lewat sms, telepon maupun kuesioner diseleksi. Respon yang kritis dan cerdas menunjukkan dia mahasiswa yang kalkulatif.

2. Kontak personal yang intensif pada kelompok kalkulatif.
Proses ini harus dilakukan dengan serius karena inilah aktivitas inti yang akan menentukan proses berikutnya. Bila proses ini tidak mampu dilakukan dengan baik maka proses berikutnya akan gagal.

3. Adakan event training keislaman yang ideologis dan atau diskusi publik dengan tema problematika umat yang sedang hangat.
Target peserta difokuskan pada mahasiswa kalkulatif yang kita kontak intensif sebelumnya. Pastikan semua hasil kontak person benar-benar dapat dihadirkan. Tentunya peserta umum dapat juga dihadirkan sebagai target tambahan. Jadikan event ini spektakuler, dahsyat, profesional dan berkesan. Jangan pernah membuat event yang asal-asalan. Tujuan event ini tidak sebatas opini tetapi harus dipastikan untuk rekruitmen kader. Oleh karena itu setiap event training ataupun diskusi publik harus ada sesi pengelompokan dan penawaran tindak lanjut dalam bentuk kajian intensif mingguan (misal namanya KMII : Kajian Mahasiswa Islam Intensif).

4. Pengelolaan kajian intensif mingguan yang profesional.
Tahap ini adalah tindak lanjut dari training atau diskusi publik. Siapkan pengisi/instruktur/mentor yang kapabilitasnya mumpuni dalam mengelola kajian intensif ini. Selain kajian rutin, siapkan pula pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai kader dakwah kampus yang tangguh. Oleh karena itu harus ada pelatihan tingkat dasar, menengah dan lanjutan.

Buatlah target yang tinggi untuk merekrut kelompok kalkulatif agar kita serius untuk mencapainya. Pastikan sebagian besar mahasiswa kalkulatif di kampus hedonis kita dekati dan kita jadikan barisan aktivis dakwah kampus. Langkah awal ini adalah penentu keberhasilan pada langkah-langkah berikutnya.

Setelah kelompok kalkulatif berhasil kita pengaruhi maka langkah selanjutnya kita dapat lakukan gebrakan yang lebih dahsyat. Pada tahap ini pastikan kita mampu membuat aktivitas yang kreatif sesuai dengan kondisi kampus hedonis tetapi tetap kental warna ideologisnya. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Lakukan pencelupan diri kita secara serius ke dalam kelompok mahasiswa hedonis.
Langkah ini harus dilakukan dengan kontak langsung kepada mereka. Tidak ada cara lain selain ini, karena mereka akan tersentuh dengan pendekatan yang personal. Usahakan sampai kita mampu masuk ke ranah personal mereka. Sangat luar biasa bila kita mampu menjadi teman mereka. Perbanyaklah untuk mendengar mereka terlebih dahulu. Jadilah pendengar yang baik, tangkaplah kebutuhan dan keinginan mereka.

2. Buatlah aktivitas yang kreatif sesuai kebutuhan mereka tetapi tetap ideologis berdasarkan analisis hasil pencelupan diri sebelumnya.
Untuk hal ini saya pernah punya pengalaman mengemas acara dakwah dalam bentuk pentas teater dan saat itu sedang rame-ramenya kasus pembantaian kaum muslimin di Ambon. Alhamdulillah kita mampu menyedot perhatian anak-anak hedonis untuk peduli pada kasus Ambon. Kalo mereka sukanya musik mengapa tidak terpikirkan untuk membuat panggung rakyat yang berisi acara musik yang memuat kritik sosial sekaligus di dalamnya ada orasi tentang kondisi politik terhangat dengan durasi yang tidak menjemukan. Dapat juga dikemas acara training yang spektakuler selayaknya training ESQ Ary Ginanjar dengan pengelolaan yang profesional pada pemasaran acara dan operasional acara, bila memang kondisi lapangan membutuhkan hal ini. Saya yakin insya Allah kasus century pun mampu mendapatkan perhatian mereka ketika kita dapat mengemas acara yang sesuai dengan kondisi mereka.

3. Kontak lanjutan pasca acara sampai mereka mengubah pemikiran mereka sesuai dengan Islam dan menjadi bagian pengemban dakwah.
Pastikan pada tahap ini kita menunjukkan perhatian yang serius dan kecintaan yang tinggi pada mereka. Oleh karena itu pendekatan personal sangat diperlukan, tidak sebatas formalitas. SMS center adalah langkah yang cerdas untuk memelihara hubungan. SMS kan masalah-masalah umat dengan Islam sebagai solusinya. Disamping itu kuatkan pula dengan nasihat-nasihat ruhiyah agar semakin mendekatkan Islam pada mereka. Siapkan wahana untuk menutupi kelemahan-kelemahan spiritual mereka, misalnya belajar ngaji iqro’, belajar sholat, mabit, dll. Tetapi jangan lupa setiap event apapun harus disisipi untaian nasihat ideologis agar mereka mampu berpikir keluar kotak ego mereka dan mau memikirkan kondisi umat yang terpuruk.

Semua langkah di atas adalah sesuatu yang mungkin selama kita mau untuk
KOMITMEN
ISTIQAMAH
ANTUSIAS
KERJA KERAS
SUNGGUH-SUNGGUH
dan
MENCELUPKAN DIRI DI MEDAN DAKWAH DENGAN INTEGRITAS YANG TINGGI

Selamat Bergerak
Hidup Perjuangan…. Hidup Ideologi Islam….

Selasa, 09 Februari 2010

Hakikat Buruk & Bahaya Demokrasi

Oleh: Renhoran Inshany MRv
BEM-U & LDK FUSI Universitas Islam Jakarta


ImageKata Demokrasi mungkin kini merupakan istilah yang paling populer pada zaman ini, sebagai Ide, Demokrasi telah terlanjur dinilai “sakral”, sebagai Wacana, Demokrasi telah lama dianggap “berkah”, dan sebagai Sistem, Demokrasi pun diyakini sebagai hal yang “wajib” diwujudkan. Dalam kaitannya dengan Islam dan Umat Muslim sendiri, telah lama muncul berbagai lontaran dari banyak kalangan yang intinya menunjukkan adanya hubungan antara Islam dan Demokrasi, bahkan ada kalangan yang dengan penuh percaya diri menyatakan, “Demokrasi adalah Islam” atau “Islam adalah Demokrasi itu sendiri”. Benarkah demikian?.

Siapapun yang mengkaji Demokrasi tentu tidak akan melupakan dua hal: ”Demokrasi Prosedural” dan Sistem Demokrasi.

1. ”Demokrasi Prosedural”, diantaranya mewujud dalam partisipasi rakyat dalam pemilu, transparansi dan akuntabilitas serta keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak, yang mana tidak ada perbedaan antara suara dari seorang penjahat yang dzalim dengan suara dari seorang ulama dalam menentukan pilihan dan siapapun berhak menjadi pemimpin tanpa melihat latar belakangnya asalkan dia mempunyai cukup biaya dan memperoleh suara terbanyak. Jika melihat pada sisi Ideologinya yakni Kapitalisme, karena Demokrasi merupakan produk dari Ideologi Kapitalisme yang ber-Aqidahkan Sekularisme (memisahkan Agama dari Kehidupan), maka jelaslah di dalam Buku The Prince (Sang Pangeran) yang ditulis oleh Niccolo Machiavelli (Bapak Kapitalisme) yang menegaskan bahwa seorang Penguasa yang ingin tetap mempertahankan dan memperkuat kekuasaannya haruslah menggunakan tipu muslihat, licik dan dusta, digabung dengan penggunaan kekejaman dan kekuatan. Buku The Prince sering dijuluki orang: “buku petunjuk pemimpin diktator”, konon para diktator seperti Napoleon, Hitler dan Stalin serta Pemimpin siapa saja yang bisa kita lihat dari sisi Paradigma, Kepemimpinan dan Kebijakan mereka yang mirip dengan gambaran di atas senantiasa tidur dibantal yang di bawahnya terselip Buku The Prince.

2. Sistem Demokrasi, di Negara manapun paling tidak mencerminkan dua hal:
(a) Kekuasaan dan Kedaulatan di tangan rakyat;
(b) Jaminan atas Kebebasan Umum.

a) Kekuasaan dan Kedaulatan di tangan rakyat.
Demokrasi ala Kapitalisme-Sekular, telah mampu menghipnotis ”umat manusia” menjadi pembangkan Tuhan, kehidupan keseharianpun dipaksa dan terpenjara dalam sindrom tik: Tatanan masyarakat yang Pluralistik, Tata kehidupan yang Sekularistik, Gaya hidup yang Konsumeristik, Kesehatan dan Pendidikan yang Materialistik, Sosial yang Individualistik, Budaya yang Hedonistik, Politik yang Opurtunistik, Ekonomi yang Liberalistik, Kebangsaan yang Nasionalistik, Agama yang Sinkretistik, dan sebagainya sehingga Paradigma Kapitalisme pun akhirnya tercipta, heran dan ironisnya masyarakat pun kini memakan dan menjilat mentah-mentah Demokrasi dan segala yang berbau Kapitalisme..!

Penerapan Demokrasi adalah bagian dari penjajahan yang dilakukan oleh Negara-negara Barat Imperialis Penjajah, seperti pernyataan yang dilontarkan oleh Bush pada pidatonya: ”Jika kita hendak mempertahankan dan melindungi Negara kita (AS) dalam jangka panjang, maka hal terbaik yang kita lakukan adalah menyebarluaskan Demokrasi dan Kebebasan (Liberalism)”. (Kompas, 6/11/2004), serta Dokumen yang dikeluarkan Gedung Putih (The National Security Strategy USA), yang berisikan 5 Program utama untuk melawan dan menghambat Ideologi yang dikhawatirkan akan muncul sebagai tandingan dan mengancam eksistensi kepemimpinan Ideologi mereka (Kapitalisme). Ideologi yang dimaksud tidak lain dan tidak bukan adalah Ideologi Islam, dan 5 Agenda itu: Demokrasi. HAM, Pasar Bebas, Senjata Pemusnah Massal dan Terorisme yang semuanya dikemas dalam bentuk Globalisasi.

Berangkat dari semuanya itu maka jargon demokrasi yang katanya "Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat" hanyalah sebuah slogan manis yang berisikan racun untuk menina-bobokkan rakyat, yang juga hanya sebatas dongeng yang disusupkan kedalam kurikulum pendidikan, namun setelah kita tersadar dari istirahat panjang maka, wajah asli Demokrasi pun kini telah nampak bahwa Demokrasi hanyalah "Sistem Dari Rakyat, Oleh Penguasa, Untuk Pengusaha dan Tuan-tuan Imperialis Adidaya".

b) Jaminan untuk Kebebasan Umum.
Pertama; Kebebasan Beragama. Intinya, seseorang berhak meyakini suatu Agama dan berhak masuk-keluar Agama manapun sekehendaknya.

Kedua; Kebebasan Berpendapat. Intinya, seseorang berhak mengemukakan pendapatnya, sekalipun itu adalah penghinaan kapada Nabi SAW, Al-Quran dan lainnya tanpa tolak ukur halal-haram.

Ketiga; Kebebasan Kepemilikan. Intinya, siapapun bebas dalam memiliki sesuatu apapun tanpa batasan termasuk Privatisasi, Penjualan aset negara dan sebagainya.

Keempat; Kebebasan Berperilaku. Intinya, setiap orang bebas berekspresi, termasuk mengekspresikan kemaksiatan di depan umum, seperti: membuka aurat, berzina, menyebarluaskan pornografi, melakukan pornoaksi, praktik homo seksual dan lesbian, dan sejenisnya.

Jelaslah , hakikat buruk dan bahaya Demokrasi yang berlandaskan Kapitalisme-Sekularisme semakin menjauhkan Hukum Allah SWT serta menciptakan pembangkangan terhadap otoritas Tuhan sebagai satu-satunya yang berhak membuat hukum (lihat: QS. al-An’aam [6]: 57) dan menanamkan liberalisasi dalam segala aspek kahidupan, padahal telah ditegaskan di dalam Al-Quran, bahwa: ”barang siapa yang tidak memutuskan suatu perkara berdasarkan yang diturunkan Allah SWT (Syariah), maka mereka adalah orang-orang yang Kafir, Dzalim dan Fasik(QS. Al-Maaidah [5]: 44, 45, 47).

Berbeda dengan ajaran Islam yang menjalankan Ideologi Suci (Islam) dan menerapkan Syariah Islam secara Kaffah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah yang pernah berjaya dan menguasai 2/3 Dunia dan menuai tinta emas sepanjang sejarah peradaban selama 13 abad lebih lamanya, dimana umat Islam senantiasa menyerukan Dakwah Islam dan mengikuti metode Dakwah Rasulullah SAW serta menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar pemikiran dan Hukum Syara sebagai tolak ukur amal perbuatan sekaligus Sumber Hukumnya. Dan Khilafah-lah wujud Islam secara utuh tanpa noda isme lain, tanpa tambalan Kapitalisme-Liberalisme dan sulaman Sosialisme-Komunisme dan tanpa dikebiri. Wujud nyata seperti yang dititahkan dan dicontohkan oleh Sang Suri Tauladan Sejati yang Mahsum utusan Al-Khalik dan para Sahabatnya. Kini Khilafah yang telah ditenggelamkan selama 86 tahun lamanya, sangat ditakuti kebangkitannya kembali oleh Imperialis Barat yang akan memayungi kekuatan utama Islam yakni Aqidah, Syariah, Dakwah dan Jihad sesuai Janji Allah SWT dan Bisyarah Rasulullah SAW. Karena akan menghancurkan segala bentuk Ideologi Thogut Kufur termasuk Demokrasi ala Kapitalisme Sekular.

Aksi Damai BKLDK Makassar Serukan Untuk Kembali Kepada Syariah Dalam Naungan Khilafah

Saat ini kondisi kehidupan masyarakat muslim tidak begitu kondusif bagi ke-Islam-an mereka, corak kehidupan yang sekuleristik sudah merambah ke hampir seluruh sendi kehidupan, baik itu pada sektor ekonomi, kebudayaan, pergaulan masyarakat, sampai pada tataran sistem politik dan pemerintahan. Jika di ibaratkan, kaum muslim saat ini seperti kawanan ikan yang sedang menjalani hidup di tempat yang bukan pada habitatnya.

Habitat umat Islam adalah berada ditempat yang diatur dengan wahyu Ilahi (kehidupan Islam), bukan aturan yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Allah SWT telah menegaskan:

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (QS.Al-Maidah: 3).

Dalam ayat yang mulia di atas, Allah SWT mengabarkan bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW kepada seluruh manusia adalah agama yang sempurna, mencakup seluruh perkara yang cocok diterapkan di setiap zaman, setiap tempat dan setiap umat. Islam adalah agama yang sarat dengan ilmu, kemudahan, keadilan dan kebaikan. Islam adalah pedoman hidup yang jelas, sempurna dan lurus untuk seluruh bidang kehidupan. Islam adalah agama dan negara (daulah), di dalamnya terdapat manhaj yang haq dalam bidang hukum, pengadilan, politik, kemasyarakatan dan perekonomian serta segala perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan dunia mereka, dan dengan Islam nantinya mereka akan bahagia di kehidupan akhirat. (Dinul Haq, Abdurrahman bin Hammad Alu Muhammad)

Didalam kitab An-Nidhamu Al-Islam, Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani juga menjelaskan, setidaknya ada tiga konsep yang diatur oleh Islam:

Pertama : Mengatur segenap perbuatan manusia dalam hubunganya dengan Khaliq-nya, hal ini tercermin dalam aqidah dan ibadah ritual dan spiritual. Semisal: Tauhid, sholat, zakat, puasa dan lain-lain.Kedua : Mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Yang diwujudkan berupa akhlak, pakaian, dan makanan. Ketiga : Mengatur manusia dengan lingkungan sosial. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mu’amalah dan uqubat. (sistem ekonomi Islam, sistem pemerintahan Islam, sistem politik Islam, sistem pidana Islam, strategi pendidikan, strategi pertanian, dan lain sebagainya).

Namun saat ini Islam tidak diterapkan secara menyeluruh (kaffah), Islam tidak lagi menjadi ”way of life’ , masyarakat dipaksa untuk hidup didalam sebuah sistem sampah jahiliyyah. Dengan kondisi semacam ini, banyak diantara kaum muslim yang tergerus oleh keadaan, diantara mereka ada yang kondisi keislamannya cuma sebatas pada kartu identitasnya saja, Ada juga yang punya semboyan “ibadah yes maksiat yes”, alias ibadahnya jalan, maksiat juga tetap melenggang.

Ditengah hiruk pikuk kesenangan dunia yang sungguh menggoda ini, masih ada beberapa pihak yang tidak terpengaruh untuk berbuat sampai melanggar batas, mereka masih aktif beribadah, ditambah dengan sedekah, infak, juga haji maupun umrah, bagi mereka yang mampu. Namun disisi lain, mereka tidak mau ambil pusing dengan kondisi yang ada, kalaupun mau, maka hal itu cuma ala kadarnya, bagi mereka urusan dakwah ini tidak terlalu penting.

Padahal kalau mau menengok sirah nabi, disana ditemukan bahwa dahulu rasulullah SAW dan para sahabat menjadikan aktivitas dakwah yang mulia ini sebagai poros dalam kehidupan mereka. Ada banyak sekali kisah dahsyat para sahabat yang tentunya bisa kita petik sebagai pelajaran.

Salah satunya adalah Ibnu Mas’ud r.a, seorang sahabat yang pertama kali membacakan Al-Qur’an secara terbuka di tempat berkumpulnya kaum Quraisy di dekat ka’bah. Ternyata apa yang terjadi?, ia dipukuli oleh orang-orang Quraisy sampai babak belur, hebatnya Ibnu Mas’ud setelah kejadian itu tidak menjadi ciut nyali, bahkan ia mengatakan ”mulai sekarang tidak ada lagi yang kutakutkan dari orang quraisy, berikanlah lagi ayat-ayat Al-Qur’an, pasti akan kubacakan dihadapan mereka”. Luar biasa!

Kisah menajubkan lain ialah, sahabat Rasul yang bernama Sa’ad bin abi waqas, keimananya teruji dengan ancaman dari Ibundanya yang akan melakukan mogok makan jika Sa’ad tidak mau kembali pada agama nenek moyangnya. Kepada ibunya, sa’ad berkata: ”Wahai ibu, ketahuilah, demi Allah, kalu sekiranya bunda punya seratus nyawa dan keluar satu persatu, aku tidak akan meninggalkan agamaku ini”. Subhanallah.

Sampaikan walau satu ayat

Dakwah diwajibkan oleh Allah SWT, yang dijelaskan di banyak ayat-ayat Al-Qur’an maupun haditz Rasul-Nya.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung". (Qs. Ali Imran:104)

Dijelaskan oleh Imam Ibnu katsir dalam kitab tafsirnya, pada kata “al-khair” diatas adalah Al-Quran dan As-Sunnah, sedangkan tafsir Jalalain menjelaskan maksud dari kata “al-khair” adalah Islam.

Perintah Allah SWT tentang aktivitas dakwah ini juga dijelaskan dalam firman-Nya:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

"Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik". (QS an-Nahl [16]: 125).

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’.” (Qs. Fushshilat: 33).

Dalam kitabnya Sayyid Quthub menfasirkan ayat ini, beliau berkata: “Kalimat-kalimat dakwah yang diucapkan sang da’i adalah paling baiknya kalimat, ia berada pada barisan pertama di antara kalimat-kalimat yang baik yang mendaki ke langit. (fii dzilaalil qur’an, 5/ halaman. 3121).

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.(QS Al-Hujurat (49): 15)

Bagi kaum muslim yang menempuh jalan dakwah ini tentunya bisa dikatakan, mereka bukanlah orang sembarangan, mereka rela berkorban waktu , harta, bahkan jiwa. Semua itu semata mata-mata hanya mencari keridhoan-Nya. Sebuah pilihan hidup yang tentunya tidak sia-sia, karena semua itu insyaAllah akan mendapatkan balasan yang lebih baik dari sisi Allah SWT.

Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, benar-benar akan Kami hapuskan dari mereka dosa-dosa mereka dan benar-benar akan Kami beri mereka balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.(QS.Al ‘Ankabut:7)

Begitulah, kenikmatan hidup yang yang sebenarnya hanya bisa diraih ketika kita mentaati perintah dan menjauhi larangan-Nya. Ikut berjibaku dalam perjuangan, untuk melanjutkan kehidupan Islam. Tidak ada kemuliaan tanpa Islam, tidak ada Islam tanpa syariah, tidak sempurna syariah tanpa daulah khilafah ala minhajin nubuwwah. Beranikah kita menjadi barisan pengemban dakwah?.